Sejatinya, pendidikan tidak hanya berhenti pada berapa nilai matematika, fisika, kimia, atau biologi. Prinsip pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki andil yang sangat besar dalam upaya perwujudan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia.
Kurangnya sumber daya manusia di Indonesia sering kali dijadikan dalih untuk menempatkan mereka cukup sebagai “buruh”, padahal potensi alam di Indonesia ini, semestinya adalah hak kita untuk mengelolanya, bukan mereka, orang asing yang sering kita sebut investor itu. Bertolak dari itu, adalah fakta yang sangat memprihatinkan tentang dunia pendidikan di Indonesia bahwa kita sedang terjajah kebodohan dan gagap ilmu pengetahuan, walaupun pada kenyataannya negara kita adalah obyek terbesar pasar teknologi dunia. Ironisnya, mayoritas dari kita hanyalah sebagai pengguna saja, sedangkan sangat kecil prosentasenya yang berusaha mengembangkan ilmu teknologi. Semua itu akibat dari terbatasnya kompetensi sumber daya manusia yang kita miliki, dan dari sinilah peran pendidikan mulai dipertanyakan. Sudahkah sistem pendidikan kita efektif, merata dan tepat sasaran? Jawabannya ada pada fakta pendidikan yang ada sekarang.
Pendidikan sebagai upaya untuk membentuk karakter bangsa, dalam kenyataannya sangat jauh dari yang diharapkan. Praktek pendidikan yang harusnya mendidik pun sepertinya memang tidak lagi diindahkan apalagi dipatuhi. Bahkan bentuk kecurangan tidak hanya terjadi di ranah politik tetapi juga sudah merambah dunia pendidikan. Contohnya: Ujian Nasional yang booming beberapa tahun silam ini, sejak ditetapkannya sebagai indikator kelulusan siswa secara nasional, dalam penyelenggaraannya tidak jarang terjadi kecurangan-kecurangan di dalamnya, padahal secara fundamentalis pendidikanlah yang seharusnya mengambil peran awal untuk memulihkan karakter bangsa yang terlanjur carut-marut ini.
Selain itu, sistem pendidikan belum mampu menjamah masyarakat secara utuh dan menyeluruh, masih banyak terjadi ketidakrataan pendidikan khususnya bagi masyarakat miskin, karena biaya pendidikan yang terbilang cukup mahal. Lantas kemudian bagaimana pendidikan bisa dinyatakan sebagai hak bangsa sebagai warga negara jika mereka tidak diberikan akses kemudahan untuk mengenyam pendidikan. Lagi-lagi kebijakan pemerintahlah yang sebenarnya tidak tanggap ing sasmita kepada orang kecil. Di samping itu, berdasarkan ranah sistem pendidikan dalam hal ini kurikulum, juga belum bisa berlaku adil bagi anak-anak Indonesia, dalam kesehariannya mereka selalu diberikan tekanan tentang pelajaran yang semestinya bisa mereka pelajari dengan menyenangkan. Akan tetapi, hal itu seolah dikesampingkan, sehingga memberikan kesan bahwa pendidikan itu momok bagi mereka. Kurikulum pendidikan yang seharusnya menjadi patokan dasar dalam pengembangan pendidikan itupun juga banyak terjadi ketidakjelasan di sana.
Oleh karena itu, penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan, seharusnya perlu menjadi perhatian, tidak hanya sarana dan prasarananya saja yang diperbaiki tetapi juga kualitas sumber daya manusianya, karena sebaik apapun sarana dan prasarana pendidikan, kalau tidak diimbangi kualitas sumber daya manusia yang baik juga tidak ada artinya. Pergerakan awal untuk memperbaiki karakter bangsa adalah melalui pendidikan, sehingga hubungan antara pelaku kebijakan dengan sasaran kebijakan pendidikan seharusnya bersinergi dan saling mendukung guna mensukseskan pendidikan bagi semua.
Komentar
Posting Komentar